You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JakOne Mobile Bank DKI Hasilkan Nilai Transaksi Rp. 17 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

JakOne Mobile Bank DKI Hasilkan Nilai Transaksi Rp 17 Miliar

Sejak diluncurkan 29 Agustus hingga 31 Oktober 2017, JakOne Mobile salah satu produk unggulan Bank DKI telah menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp. 17 miliar.

Dari 18.000 pengguna JakOne mobile ini menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp. 17 miliar

Corporate Secretary PT Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan, sejak diluncurkan hingga 31 Oktober, JakOne telah diunduh sebanyak 18.000 pengguna. Sebab masyarakat dapat mengunduh JakOne Mobile yang tersedia pada smartphone yang memiliki operating system iOS 7 dan Android. 

PT Bank DKI Lakukan Ekspansi Bisnis

"Dari 18.000 pengguna JakOne mobile ini menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp. 17 miliar," ucapnya, Rabu (6/12).

Ditambahka  Zulfarshah, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari Mobile Banking dan Mobile Wallet. Layanan ini dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Selain itu juga dapat dipergunakan untuk pembayaran tagihan Telkom PSTN, tagihan air, tiket maskapai penerbangan, televisi berlangganan, tagihan pulsa prabayar dan pasca bayar melalui smartphone.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6811 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1778 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1140 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1015 personFakhrizal Fakhri